You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kesadaran Warga Mengajukan Ijin Usaha Meningkat
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Kepulauan Seribu Selatan Terbitkan 95 SIUP

Animo masyarakat Kepulauan Seribu Selatan dalam mengurus izin usaha di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) cukup tinggi. Buktinya, hingga saat ini terhitung sudah ada 95 Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang terbitkan kantor PTSP setempat.

Salah satu perizinan di bidang usaha yang paling banyak kita layani adalah SIUP Mikro. Sudah 95 yang kita terbitkan

"Salah satu perizinan di bidang usaha yang paling banyak kita layani adalah SIUP Mikro. Sudah 95 yang kita terbitkan," kata Hafsah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) PTSP Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Hafsah, Senin (11/4).

Ia melanjutkan, selain SIUP, masih ada beberapa permohonan kepengurusan izin yang masih dalam proses. Di antaranya permohonan izin Ketetapan Rencana Kota (KRK), 214 pengajuan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 12 pengajuan pemecahan sertifikat tanah yang masih akan dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara.

Pelayanan PTSP Kepulauan Seribu Sudah Penuhi Standar Mutu

"Dengan demikian kami menilai kesadaran masyarakat untuk mengurus perijinan sudah cukup bagus dan akan kita layani dengan  baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6314 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1971 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1811 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1576 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1306 personBudhi Firmansyah Surapati